ASAHAN - Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan, Suherman S.STP menyerahkan hadiah juara Lomba Desa dari hasil penetapan desa terbaik dalam evaluasi perkembangan desa Kabupaten Asahan tahun 2021 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, pada hari Rabu, (08/09/2021).
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Setdakab Asahan, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiarti Surya, para pimpinan OPD se-Kabupaten Asahan, Camat di wilayah pemenang lomba desa, Kepala Desa pemenang lomba desa, dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan.
Penetapan desa terbaik ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi perkembangan desa Kabupaten Asahan tahun 2021 oleh Tim evaluasi perkembangan desa Kabupaten Asahan sehingga ditetapkan Desa terbaik I, II dan III. Pelaksanaan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan Desa terbaik I yang ditetapkan, untuk mengikuti Perkembangan Desa tingkat Provinsi Sumatra utara tahun 2021.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten I Pemerintahan, Suherman S.STP mengucapkan terima kasih atas peran serta desa dalam mengikuti perlombaan desa. Pemerintah berharap hal tersebut dapat menambah motivasi dan semangat bagi desa dalam membangun desa, mewujudkan desa sebagai pelayan terbaik bagi masyarakat, serta untuk melaksanakan visi pemerintah Kabupaten Asahan yaitu mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
"Dengan berlakunya Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2016 dan serta berputarnya dana desa, kami melihat adanya perubahan yang cukup signifikan khususnya dalam bidang pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat", ujar Suherman.
Oleh karena itu, Pemerintah berharap seluruh desa dapat memberi kontribusi bagi kemakmuran masyarakat dan berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Asahan secara umum. Karena selain dana desa, pemerintah Kabupaten Asahan juga menyalurkan alokasi dana desa serta bagian hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa.
Penetapan Desa terbaik tingkat Kabupaten Asahan tahun 2021 ini tentunya melalui evaluasi secara bertahap dengan beberapa indikator penilaian yang telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku, diantaranya dari segi Bidang Pemerintahan, Bidang Kewilayahan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Penanganan Covid-19.
Sesuai keputusan Bupati Asahan nomor 69 Pemasdes tahun 2021, berikut penetapan peringkat Desa terbaik dalam evaluasi perkembangan desa Kabupaten Asahan tahun 2021:
Peringkat 1 : Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, dengan status desa berkembang.
Peringkat 2 : Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, dengan status desa berkembang.
Peringkat 3 : Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, dengan status desa berkembang.
Harapan I : Desa Sei Kamah I, Kecamatan Sei Dadap, dengan status desa berkembang.
Harapan II : Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau, dengan status desa berkembang.
Harapan III : Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, dengan status desa berkembang. Edward Banjarnahor