ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar rapat koordinasi Penanganan Covid-19, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, pada hari Senin, (15/11/2021).
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution, M.Si., Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si., Kepala Dinas BPBD Kabupaten Asahan Asrul Wahid, S.E., M.Si, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Hari Sapna, M.K.M., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Syamsuddin, para asisten, camat, dan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution, M.Si. menyampaikan bahwa pemerintah berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama tanpa henti dalam menekan angka penyebaran kasus covid-19 di Kabupaten Asahan ini.
"Saya berharap kepada Satuan Tugas Covid-19 agar benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan", tegasnya.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 yang terbit tanggal 04 Oktober 2021, Kabupaten Asahan masuk dalam Kategori Level 3 terkait kasus Covid-19 di Indonesia.
Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambhakan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun dari target vaksinasi dengan ketentuan Penurunan level Kabupaten/ Kota dari level 3 (tiga) menjadi level 2 (dua), dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 50% (lima puluh persen) dan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 40% (empat puluh persen).
Untuk itu, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 yang terbit tanggal 08 November 2021, target Pemerintah turun ke level 1 atau 2 pada 23 November 2021, dengan ketentuan penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu), dimana level PPKM Kabupaten/ Kota dinaikkan 1 (satu) level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) kurang dari 40% (empat puluh persen).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Hari Sapna, M.K.M. menjelaskan terkait perkembangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan, vaksinasi dimulai dari Februari 2021 dan hingga kini telah berlangsung 09 Bulan (13 November 2021) yang telah divaksinasi sebanyak 364.745 orang, dengan rincian Dosis 1 sebesar 263.480, Dosis 2 sebesar 99.603, dan Dosis 3(khusus tenaga kesehatan) sebesar 1.662 orang.
Terkait hal tersebut, Hari menjelaskan, strategi operasional kedepan untuk target vaksinasi menuju 70% S/D akhir Desember 2021, yaitu, mengupayakan pencapaian target cakupan vaksinasi Covid-19 secara bertahap menuju capaian 70% Dosis 1 pada akhir Desember 2021 dengan Dosis 1 Lansia minimal 40%.
Dibutuhkan vaksin sejumlah 150.000 dosis dengan lama pengerjaan 45 hari. - Pemetaan sasaran dan cakupan Vaksinasi covid-19 di Tingkat Kecamatan /Desa /Kelurahan (menyusun microplanning),
- Meningkatkan peran satgas penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan/Desa dalam pendataan, penggerakan dan pelayanan vaksinasi.
- Pelayanan Vaksinasi harus dilakukan di Faskes dan tempat-tempat yang disesuaikan dengan banyaknya sasaran/penyebaran penduduk. (Puskesmas Harus menambah tim vaksinasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan Vaksinasi Dosis 1 dan Dosis 2)
- Harus dilakukan sistem Vaksinasi jemput bola atau rumah kerumah untuk mengejar target Vaksinasi Lansia minimal 40%.
- Meningkatkan manajemen pengelolaan pencataan dan pelaporan aplikasi PCARE, Pencataan hasil Vaksinasi, SMILE, Pencatatan Vaksin dan Rapid.
- Mempertahankan koordinasi dan kerjasama dengan TNI dan POLRI dalam menggerakkan sasaran dan pelayanan Vaksinasi.
- Meningkatkan peran serta dari Dinas Pendidikan agar dapat memastikan proses Vaksinasi di sekolah dapat terlaksana dengan baik.
- Melibatkan pemuka agama di masing masing kecamatan untuk mengerakkan masyarakat mau Vaksinasi, baik pada kegiatan pengajian, mesjid/musholla, dll.
- Dinas Dukcapil Kab Asahan agar dapat memfasilitasi dan memastikan NIK peserta Vaksinasi yang tidak online/bermasalah dapat diselesaikan dengan segera.
Khusus bagi penduduk luar Asahan yang vaksinasi di Wilayah Asahan, diharapkan permasalahan NIK juga dapat dikoordinasikan segera dengan Dinas Dukcapil luar Asahan.
- Setiap 1 kasus konfirmasi harus dicari (tracing) kontak erat minimal 20 orang dan seluruhnya dilakukan Swab Antigen.
- Target Testing mingguan harus dilakukan kepada minimal 742 orang. Untuk memenuhi target testing Tersebut, harus terpenuhi ketersediaan RDT Antigen. Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan harus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut untuk permintaan RDT Antigen.
- Memperketat jaring Vaksinasi Dosis 1 melalui Bantuan Sosial / PKH / Bantuan Sembako PPKM / dll. Dibutuhkan bantuan koordinasi dari Dinas Sosial agar hal ini bisa terlaksana dengan baik.
- Vaksinasi dengan melibatkan banyak faskes pada Kecamatan yang masih tinggi sasaran masyarakat yang belum divaksinasi (>5.000 orang), yaitu : Kec. Kota Kisaran Timur, Kec. Pulo Bandring, Kec. Kota Kisaran Barat, Kec. Sei Dadap, Kec. Simpang Empat, Kec. BP Mandoge, Kec. Air Joman, Kec. Air Batu, Kec. Tanjung Balai, Kec. Aek Kuasan. Edward Banjarnahor