ASAHAN - Ditetapkannya Kabupaten Asahan salah satu Kabupaten / Kota di Sumatera Utara yang masuk dalam wilayah Zona Kuning terungkap berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 antara Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan dengan Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, pada hari Jumat, (07/05/2021) kemarin di Medan, Sumatera Utara.
Demikian hal tersebut diutarakan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, SSos, MSi kepada Wartawan, pada hari Minggu, (09/05/2021).
Kembali Dayat yang juga Kadis Kominfo Asahan menyampaikan rasa syukur atas situasi dan kondisi penyebaran covid-19 di Asahan yang berpotensi rendah penularannya.
Sudah pasti hal itu merupakan kerjasama yang saling mendukung antara pemerintah dan masyarakat dengan secara bersama-sama berperan aktif dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan covid-19 di Kabupaten Asahan.
Dayat juga megungkapkan akibat dari kedisiplinan masyarakat akan himbauan pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu hidup sehat merupakan wujud nyata peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penularan covid-19.
Meskipun memiliki potensi rendah terhadap penularan, namun Pemerintah Kabupaten Asahan tetap menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Asahan yang telah mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan hingga Kabupaten Asahan termasuk zona kuning potensi rendah penularan, ” ucap Dayat.
Harapan Dayat, dengan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat semoga kedepan wilayah Kabupaten Asahan menjadi zona hijau sampai hilangnya virus corona di Kabupaten Asahan. Edward Banjarnahor